" Mau Buat Brand Kosmetik dan Skincare Kamu Sendiri?. "
PT. ATCOZ Global SentosaSertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik yang selanjutnya disebut Sertifikat CPKB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Industri Kosmetika telah menerapkan CPKB dalam pembuatan Kosmetika
Tujuan dari diadakannya sertifikasi CPKB adalah, agar para produsen skin care dan kosmetik bisa menghasilkan produk yang memenuhi tingkat mutu tertentu secara konsisten. Penerapan CPKB merupakan sebuah investasi bagi produsen, yang akan memberikan benefit bagi pemilik sertifikatnya.
ReservationDalam pemahaman paling sederhana, sebuah produk atau layanan dapat dikatakan halal jika terbebas dari sesuatu yang merugikan, baik dari segi kesehatan, kualitas, ataupun fungsi. Konsep inilah yang seharusnya menjadi dasar dalam mengedukasi pasar dan masyarakat tentang prinsip halal yang terstandarisasi, yakni melalui sertifikasi untuk menciptakan kesamaan nilai halal pada suatu produk atau hasil.
Sertifikat halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan sertifikasi halal, dapat dipastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal itu sendiri.
ReservationBPOM pada produk menandakan bahwa produk tersebut sudah terjamin dan aman untuk dikonsumsi atau digunakan, HKI Melindungi pencipta, Logo dan karya ciptanya, Mencegah pelanggaran HKI, Meningkatkan kompetisi dan memperluas pangsa pasar, Melarang pihak lain menggunakan HKI tanpa izin.
Sertifikasi halal memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Menjamin keamanan konsumen, terutama umat Muslim & Membantu perusahaan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di berbagai pasar.
Reservation0857-1668-7669
Pt.Atcozglobalsentosa@gmail.com
Kabupaten Tangerang, Banten 15211